Jumat, 15 Juli 2016

Mengukur Tingkat Produktivitas Bank Syariah



Produktivitas mengandung arti perbandingan antara hasil yang dicapai (output) dengan keseluruhan sumber daya yang digunakan (input). Dengan kata lain produktivitas memliliki dua dimensi. Dimensi pertama adalah efektivitas yang mengarah kepada pencapaian target berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu. Yang kedua yaitu efisiensi yang berkaitan dengan upaya membandingkan input dengan realisasi penggunaannya atau bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan.

Bank syariah sebagai sebuah industri jasa yang melayani nasabah, sangat perlu memperhatikan produktivitas dalam menjalankan roda usahanya. Di samping sebagai sebuah lembaga intermediasi yang dituntut tepat mengelola dana nasabah, bank syariah juga perlu tetap menjaga performa bisnisnya sehingga menghasilkan keuntungan yang diharapkan. SMART Consulting tertarik untuk meneliti sejauh mana tingkat produktivitas bank syariah di Indonesia belakangan ini.

Untuk mengukur produktivitas bank syariah yang diobservasi, penelitian ini menggunakan analisis Malmquist Productivity Index (MPI). Indeks Malmquist secara spesifik melihat tingkat produktivitas masing-masing unit bisnis, dalam hal ini bank syariah, sehingga akan terlihat perubahan dari tingkat efisiensi dan teknologi yang digunakan berdasarkan input dan output yang telah ditetapkan. Indeks ini juga digunakan untuk menganalisis perubahan kinerja antarwaktu.

Indeks Malmquist pertama kali dibuat oleh Sten Malmquist pada 1953 untuk mengukur produktivitas. MPI berlandaskan pada konsep fungsi produksi (production function) yang mengukur fungsi produksi maksimum dengan batasan input yang sudah ditentukan. Dalam perhitungannya, indeks ini terdiri atas beberapa hasil yaitu: efficiency change, technological change, pure efficiency change, economic scale change dan TFP change.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah 11 Bank umum syariah dari tahun 2012 hingga 2014. Variabel input dan output didapat dari laporan neraca dan laba rugi masing-masing bank. Tiga input dan dua output digunakan untuk mengukur efisiensi dan tingkat produktivitas bank syariah. Sebagai variabel input adalah Dana Pihak Ketiga (X1), Biaya Personalia (X2) dan Biaya administrasi dan umum (X3). Sementara itu untuk variabel output yaitu Total Pembiayaan (Y1) dan Pendapatan Operasional (X2).

Hasil yang diperoleh dari skor indeks Malmquist (TFP Change) menunjukkan bahwa 8 bank syariah dari total 11 BUS mengalami peningkatan produktivitas, atau sekitar 73% dari keseluruhan bank umum syariah. Ini ditandai dengan skor 'TFP Change' lebih dari 1. Sementara sisanya menunjukkan tingkat produktivitas yang relatif rendah.

Pengukuran tingkat produktivitas industri perbankan dan keuangan syariah perlu dilakukan secara berkala dan konsisten, agar pihak-pihak berkepentingan dapat menganalisa dan menentukan arah kebijakan yang tepat dalam rangka pengembangan industri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar