Rabu, 29 Juni 2016

Efisiensi versus Maqasid Syariah Index Bank Syariah



Term 'efisiensi' adalah barang wajib bagi industri keuangan, terutama perbankan. Tidak hanya bank komersial biasa, tapi juga bank syariah. Namun, bank syariah Indonesia belakangan ini mengalami apa yang disebut dengan stagnasi, atau paling tidak perlambatan pertumbuhan. 

Jika dibanding dengan negeri jiran, pangsa aset perbankan syariah Indonesia masih berkutat pada angka 5% dari total industri perbankan nasional. Malaysia? Pada 2015 lalu, market share perbankan syariahnya mencapai 27%, atau 5 kali lipat dibanding Indonesia. 

Di sisi lain, bank syariah juga dituntut untuk beroperasi sesuai syariah, shariah comply. Tidak sekedar 'ganti nama', atau sekedar copy cut dengan bank konvensional. Bank syariah perlu untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah. Bahkan harus 100% sesuai dengan syariah.

Kali ini, SMART mencoba meriset performa bank syariah (baca: BUS) berdasarkan 2 sisi. Pertama dari tingkat efisiensi. Kedua dari perspektif maqashid syariah index yang pertama kali dikenalkan oleh Mostafa Omar Mohammed (2007).

Berdasarkan pendekatan ini bank umum syariah dikelompokkan ke dalam 4 (empat) kuadran berdasarkan kategori tingkat efisiensi dan kategori kinerja perbankan berdasarkan maqashid shariah index (MSI), yakni high dan low . 

Kuadran 1 meliputi bank umum syariah yang memiliki tingkat efisiensi yang tinggi dengan indeks Maqasid Syariah yang tinggi pula, sehingga dapat dianggap sebagai bank syariah terbaik dibanding kelompok kuadran lain. 

Kuadran 2 mencakup bank umum syariah yang memiliki tingkat efisiensi yang tinggi, tapi di sisi lain mempunyai indeks Maqasid Syariah yang rendah. Kumpulan bank umum syariah pada kelompok ini dapat dianggap sebagai bank syariah yang mampu mengelola sumber dayanya sehingga mempunyai tingkat efisiensi yang cukup tinggi namun memiliki tingkat kesyariahan yang kurang baik. Artinya, tingginya nilai efisiensi bank syariah pada kuadran ini tidak diikuti dengan indeks Maqasid yang tinggi. 

Kuadran 3 meliputi kelompok bank umum syariah yang memiliki tingkat efisiensi yang rendah, namun di sisi lain mempunyai indeks Maqasid Syariah yang baik. Kumpulan bank umum syariah pada kuadran 3 ini dapat dianggap sebagai bank syariah yang kurang memperhatikan efisiensinya namun lebih memfokuskan kepada tingkat kesyariahan.

Last but not least, kuadran 4 merupakan kelompok bank umum syariah dengan tingkat efisiensi yang rendah dengan indeks Maqasid Syariah yang rendah pula. Kumpulan bank umum syariah pada kelompok ini dapat dianggap sebagai bank syariah yang kurang mampu mengelola sumber daya yang dimiliki sehingga efisiensinya sangat rendah serta memiliki tingkat kesyariahan yang kurang baik.

Berikut adalah pembagian kelompok bank umum syariah (BUS) berdasarkan perhitungan tingkat efisiensi (CRS) yang dicapai dan kinerjanya dari sudut pandang maqoshid shariah, dengan dua kategori yakni angka efisiensi pada sumbu y dan nilai maqashid shariah index (MSI) selama periode penelitian pada sumbu x.

Berdasarkan hasil yang tampak pada gambar, terlihat bahwa pada periode penelitian 2011-2015, terdapat 2 bank umum syariah yang berada pada kuadran 1, ada 3 bank syariah yang berada pada kuadran 2, terdapat 2 bank syariah yang masuk ke dalam kuadran 3 dan ada 4 bank umum syariah yang masuk kategori kuadran 4.

Insight yang didapat, secara umum mayoritas bank syariah memiliki indeks syariah yang relatif rendah (7 dari 11 bank). Demikian juga tingkat efisiensi (6 dari 11 bank). Terkait hasil efisiensi, hal ini sesuai dengan BOPO bank syariah yang mayoritas tinggi belakangan ini. Meski demikian, beberapa bank menunjukkan performa yang cukup baik. 

Dengan hasil ini, industri bank syariah perlu terpacu. Stakeholder ekonomi dan keuangan syariah perlu membuktikan bahwa Indonesia bukan hanya 'nama besar'. Indonesia bukan hanya berbicara potensi dan potensi. Nampaknya, perlu effort yang keras untuk membangunkan 'macan yang terlalu lama tidur'.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar